Kamis, 17 September 2009

BANK DARAH RUMAH SAKIT (BDRS)

BANK DARAH RUMAH SAKIT (BDRS)


Sebuah moment masih ku ingat ketika sedang berangkat ke tempat kerja. Ya, saat itu seorang ibu yang mulai naik ke mobil angkot, langsung duduk dengan manisnya. Beberapa saat setelah itu, sebuah pertanyaan terlontar kepada ku.

: Pak dines dimana ayena?

: Di Bank Darah Bu,

: Ough, anak ibu oge damel di Bank Mega, ayena sabaraha % bungana?

: Totew !@#$%!! Ini ngak nyambung banget (pikirku).

“Bank Darah” aneh juga kedengarannya ada Bank di Rumah Sakit, (bagi yang belum tahu) tentunya. Wah gawat tuch!!! Ini penting lho untuk diketahui apalagi bagi sobat analis, biar gak ketinggalan informasi.

Unit pelayanan rumah sakit yang menyimpan dan menyediakan darah untuk pasien rumah sakit disebut Bank Darah Rumah Sakit (BDRS). Sehingga lokasi dan pengelolanya adalah petugas rumah sakit. Fungsi Bank Darah sebagai tempat menyimpan darah dan mendekatkan pendistribusiannya kepada pasien untuk transfusi darah.

Sebelumnya, darah diperoleh dari unit penyedia darah transfusi/Unit Transfusi Darah (UTD). Darah yang disediakan adalah darah yang aman dari penyakit menular, berkualitas dan efektif; yaitu darah yang dapat mengkoreksi/memperbaiki keadaan pasien dan diperoleh dengan mudah, tepat waktu dan sesuai dengan jumlah yang dibutuhkan. ...........Nahh, sekarang mulai toch ada gambaran??? Siiip lah, tapi tidak cukup dengan mengetahui hal itu saja.

Bank Darah Rumah Sakit (BDRS) juga mempunyai beberapa tugas, yaitu:

  1. Menerima darah yang sudah diuji saring terhadap Infeksi Menular Lewat Transfusi Darah (IMLTD) dari Unit Transfusi Darah,
  2. Menyimpan darah,
  3. Melakukan uji cocok serasi/crossmatch darah pasien dan donor,
  4. Menyerahkan darah yang cocok, untuk pasien kepada petugas rumah sakit dengan metode cold chain/rantai dingin.

Sobat 100% analis,

Pemeriksaan darah dilaboratorium patologi klinik berbeda dengan pemeriksaan darah di laboratorium BDRS. Pemeriksaan darah di laboratorium BDRS dilakukan untuk mengetahui cocok tidaknya darah pasien dengan darah donor. Sehingga tidak terjadi reaksi transfusi yang berbahaya. Pemeriksaan IMLTD hanya dilakukan untuk menentukan reaktif/nonreaktifnya darah terhadap penyakit (pemeriksaan IMLTD di Indonesia untuk saat ini meliputi; HCV, HBSAg, Sipilis, HIV). Jadi bukan bertujuan untuk diagnosa penyakit.

Ya, bagi kamu sobat analis yang mau jadi analis BDRS, u must be know the basic knowledge about :

  1. Teknologi Transfusi Darah,
  2. Serologi golongan darah/Immunohematologi,
  3. Kendali mutu,
  4. Dokumentasi (pencatatan, pelaporan, pelacakan).

Alangkah baiknya pula, memiliki kompetensi yang tidak hanya dibuktikan dengan sertifikat, tetapi mampu dan terampil melaksanakan penyimpanan darah, pendistribusian darah, termasuk uji cocok serasi/crossmatch.

Alhamdulillaah... Sekian dulu aja sobat sharing nya kami tunggu tanggapan dan masukannya, mudah-mudahan apa yang telah disampaikan ini bermanfaat. amin

Ups! Bagi yang membutuhkan informasi lebih lengkap, mail ke neogenesis_05@yahoo.com

3 komentar:

Anonim mengatakan...

hahahah... kang zam2 alus alus heu... ci gw jadi nambah infona nyak.....

imad,
salam neo

Anonim mengatakan...

C ane puny data2 platihn, klo ada yg demand, calling2 ja, Mubarok M Top

imad mengatakan...

hayang atuh kang zam..... meni sadis etah ngaran M top wkwkwkwkwkw